Jumat, 14 September 2012

Ahok ''Emoh'' Komentar Iklan Prabowo Yang Bermasalah

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Alex.  

-   Calon Wakil Gubernur Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama enggan mengomentari putusan Panwaslu DKI terkait iklan dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia untuk kubu Jokowi-Ahok, yang dinyatakan melanggar jadwal kampanye. "Itu wewenang Panwaslu. Kita tidak punya wewenang untuk mengatur Panwaslu," ujarnya di Jakarta Kamis 13 September 2012

Menurut dia, tidaklah etis bila ia mencampuri putusan tersebut. "Kan sudah diserahkan ke polisi. Polisi yang akan menyelidiki. Terserah polisi," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Tapi, ketika disinggung soal peran Letjen (purn) Prabowo Subianto sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar dalam pelanggaran pilkada ini, Ahok langsung menangkis. "Itu nggak ada urusan dengan Prabowo,” katanya cepat. Tapi dia mempersilakan jika polisi menilai perlu untuk memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. “Terserah polisi, silakan saja,” katanya.

Panwaslu DKI menyatakan iklan dukungan untuk Jokowi yang dibintangi Prabowo Subianto,  melanggar pasal 116 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004 yaitu kampanye di luar jadwal. Sesuai jadwal KPU DKI, kampanye putaran kedua adalah 14-16 September mendatang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar